Connect with us

Cars

Mobil Listrik Di Indonesia Terkena Pajak 0%

Autolib' Bluecar carsharing service, Paris, France

Demi menarik penjualan mobil listrik di Indonesia, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah insentif baik pada produsen maupun konsumen. Era mobil listrik terus digali oleh pemerintah sejak tahun lalu. Targetnya, 20 persen kendaraan yang diproduksi di Indonesia harus menjadi kendaraan yang lebih ramah lingkungan atau menghasilkan emisi karbon yang sangat rendah, termasuk mobil listrik, pada 2025.

Akan tetapi yang menjadi salah satu kendala dalam memasarkan kendaraan listrik di Indonesia selama ini adalah karena pajaknya yang terlampau tinggi, karena terhitung sebagai barang mewah. Padahal, seharusnya sebagai kendaraan ramah lingkungan, dengan bertenaga listrik pajak justru lebih rendah.

Dan hal inilah yang sedang terus diupayakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, untuk mewujudkan pasar kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu upayanya adalah membahas insentif dan merevisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Menteri Perindustrian, mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi tentang mobil listrik supaya menarik bagi produsen dan juga konsumen. Agar harga jualnya lebih terjangkau dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional.

Pihak Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan penurunan pajak, yakni penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi nol persen dan beamasuk (BM) maksimal 5 persen. Yang perlu kalian ketahui adalah, saat ini harga mobi listrik rata-rata lebih mahal 30 persen dibandingkan mobil konvensioal.

Penurunan PPnBM menjadi nol persen ini diusulkan karena besaran PPnBM saat ini perlu dievaluasi demi selaras dengan kemajuan teknologi industri otomotif. Dahulu struktur PPnBM besar seperti untuk mobil sedan, lantaran pemerintah sedang mendorong produksi mobil nasional di segmen SUV dan MPV.

Yang kemudian kini dikembangkan ke segmen low carbon emission vehicle (LCEV). Kini struktur PPnBM ini perlu dievaluasi seperti untuk mobil kompak atau compact car. Apalagi mobil kompak ini semakin besar populasinya di Tanah Air.

Airlangga mengatakan, kalau pihaknya terus mendorong dan begitu juga pemerintah, dengan mempersiapkan infrastruktur dan segala persiapan lainnya. Kalau perkara insentif untuk industri, pemerintah sudah menyiapkan kebijakan seperti tax allowance untuk untuk yang ekspansi. Dirinya menyebut banyak merek yang sudah berminat.

“Jadi yang minat itu tidak hanya Mitsubishi, yang lain juga yang ada di sini berminat, apakah itu Toyota, BMW, Nissan, bahkan juga untuk kendaraan komersial,” kata Arlangga. Dia juga menambahkan, kalau saat ini tax allowance itu hanya diberi untuk perusahaan baru, tapi ke depan di mana sudah dibahas juga di kabinet, kalau perusahaan yang melakukan ekspansi, akan ikut diberikan allowance.

Comments

Copyright © 2022 Fastnlow.net. Theme by Fastnlow, powered by CV. OTOMEDIA NUSANTARA.

Connect