Peraturan kejuaraan nasional Speed Offroad telah dikeluarkan oleh pihak IMI, sistem poin pun berubah untuk mendapatkan Juara Umum Nasional Speed Off Road Driver & Navigator, Juara Nasional Group Speed Off Road Driver & Navigator, Juara Umum Nasional Non Seeded Speed Off Road Driver dan Juara Nasional Speed Offroad Team.
Perubahan ini tentu beri angin segar bagi mereka yang ingin merasakan gelar juara nasional di group yang diikuti karena sangat terkait dengan penggunaan kendaraannya. Berikut regulasi Kejuaraan Speed Off Road 2017:
I. UMUM
a. Setiap tahun PP. IMI menetapkan rangkaian Kejuaraan Nasional yang terbuka bagi peserta yang memiliki Kartu Ijin Start (KIS) dan juga peserta asing yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh KIS.
b. Kejuaraan ini memperebutkan gelar :
i. JUARA UMUM NASIONAL SPEED OFF ROAD DRIVER dan NAVIGATOR RANKING 1 SAMPAI DENGAN RANKING 3 , yang diambil dari 20 PESERTA dengan CATATAN WAKTU TOTAL TERBAIK dari seluruh Kelas dan Group di setiap putaran KEJURNAS SPEED OFF ROAD 2017.
ii. JUARA NASIONAL GROUP SPEED OFF ROAD DRIVER dan NAVIGATOR , untuk Group : Group 1 (UTV)
Group 2 (4 Cylinder 1 – 1000cc)
Group 3 (4 Cylinder 1001 – 2500cc )
Group 4 (6 Cylinder)
Group 5 (Free For All)
iv. JUARA UMUM NASIONAL NON SEEDED SPEED OFF ROAD DRIVER RANKING 1 SAMPAI DENGAN RANKING 3
- v. JUARA NASIONAL SPEED OFF ROAD TEAM
c. Gelar Kejuaraan Umum Nasional dan Gelar Juara Nasional Perorangan Speed Off Road diadakan apabila dalam 1 (satu) tahun terselenggara minimal 3 (tiga) putaran event
Kejuaraan Speed Off Road, dan di setiap putaran minimal diselenggarakan 3 (tiga) Special Stage.
d. Ketentuan Point Kejuaraan Nasional Team :
i. Pendaftaran Team wajib 4 (empat) peserta dan terdiri dari 4 (empat) Group berbeda.
ii. Perhitungan point Kejuaraan Team adalah Penjumlahan point yang didapat oleh 4 (empat) finisher (point penuh), selanjutnya penjumlahan team dengan 3 (tiga) finisher.
iii. Jika terjadi jumlah point team sama, maka team yang salah satu anggotanya berada dikelas dengan jumlah peserta terbanyak berhak menjadi juara team, jika masih terjadi nilai sama, maka akan dilihat kelas terbanyak berikutnya, dan seterusnya.
Jumlah peserta dimasing-masing kelas diambil dari starting list yang terdaftar pada TC 1.
iv. Team yang hanya mempunyai 2 (dua) finisher dianggap gugur dalam perhitungan point team.
v. Satu team dinilai sah mengikuti rangkaian perolehan point Kejuaraan Nasional apabila dari 4 (empat) peserta yang terdaftar di Kejuaraan Team harus ada 2 (dua) peserta yang wajib terdaftar dengan nama yang sama disetiap putaran pada seri kejuaraan tahun berjalan, mengacu pada entry list awal disaat team tersebut mendaftar.
vi. Jika jumlah peserta team kurang dari 10 (sepuluh), maka point team diambil point terendah sesuai dengan jumlah team.
vii. Jika jumlah peserta kelas kurang dari 10 (sepuluh), maka point kelas yang digunakan untuk penentuan kejuaraan team diambil dari point terendah sesuai dengan jumlah peserta dikelasnya (menghilangkan point tertinggi).
viii. PENGHITUNGAN POINT TEAM DIAMBIL DARI HASIL AKHIR KEJUARAAN KELAS
e. Penyelenggara akan mengadakan SS (special stage) SS 5 dan SS 6 yang diikuti oleh 20 peserta tercepat ( hasil reseeding umum sampai dengan SS 4 ) dan untuk mendapatkan point Kejuaraan Umum Nasional, maka total waktu adalah penjumlahan waktu dari SS 1 sampai SS 6.
- SIFAT PERLOMBAAN
- Jumlah minimum yang start dan lulus scrutineering adalah 10 (sepuluh) kendaraan untuk setiap group, apabila peserta dibawah 10 (sepuluh), tidak mendapat point Kejurnas.
- Jarak total Special Stage (3 Special Stage) minimum 7,5 (tujuh setengah) km maksimum 30 (tiga puluh) km.
- Setiap putaran wajib diselenggarakan di dalam wilayah Republik Indonesia.
- Apabila diwajibkan Parc Ferme, maka Parc Ferme wajib dilakukan oleh salah satu awaknya (driver dan atau navigator) sanksi Pemecatan.
- SYARAT KENDARAAN
Kendaraan-kendaraan yang dapat mengikuti kejuaraan Speed Off Road tersebut adalah kendaraan yang berspesifikasi seperti tercantum dalam Peraturan Perlombaan Speed Off Road IMI. - POINT SISTEM
TOTAL POINT KEJURNAS UNTUK KEJUARAAN
PERORANGAN, KEJUARAAN TEAM, DAN KEJUARAAN UMUM, DIAMBIL DARI DARI SELURUH PUTARAN PADA SERI KEJUARAAN NASIONAL SPEED OFFROAD 2017
a. Point Sistem untuk Driver dan Navigator Kejuaraan Umum Nasional dan Kejuaran Nasional Group adalah sebagai berikut :
Juara 1… 25 Juara 6… 10 Juara 11… 5
Juara 2… 20 Juara 7… 9 Juara 12… 4
Juara 3… 16 Juara 8… 8 Juara 13… 3
Juara 4… 13 Juara 9… 7 Juara 14… 2
Juara 5… 11 Juara10… 6 Juara 15… 1
b. Point Sistem berikut :
Kelas untuk Kejuaraan Team adalah sebagai berikut :
Juara 1… 15 Juara 6… 5
Juara 2… 12 Juara 7… 4
Juara 3… 10 Juara 8… 3
Juara 4… 8 Juara 9… 2
Juara 5… 6 Juara10… 1
Finisher adalah peserta yang berhasil mencapai garis finish di SS terakhir dan telah menjalani Scrutineering Akhir
c. Ketentuan Untuk menjadi Juara Umum Nasional, Juara Perorangan Nasional maupun Kejuaraan Nasional Team adalah :
i. MAKSIMAL TIDAK MENGIKUTI 1 (satu) PUTARAN PADA GROUP YANG SAMA / DIIKUTI.
ii. WAJIB MENGIKUTI PUTARAN AKHIR
d. Bila terjadi Ex-Equo / Dead Heat (Nilai sama) pada akhir putaran Kejuaraan Nasional, maka penentuan pemenangnya adalah :
i. Peserta yang memiliki point juara pertama terbanyak
ii. Bila masih terjadi point sama maka peserta yang memiliki point juara kedua terbanyak iii. Bila masih terjadi point sama maka peserta yang memiliki point juara ketiga terbanyak iv. Bila masih terjadi point yang sama maka peserta yang memiliki point juara tertinggi pada putaran terakhir
- BIAYA REGISTRASI
Setiap penyelenggaraan Speed Off Road tingkat Nasional tahun 2017 dikenakan biaya registrasi, biaya penobatan juara akhir tahun dan biaya jaminan pelaksanaan Kejuaraan Nasional tepat pada waktu yang akan dilaksanakan, wajib diserahkan kepada PP. IMI yaitu sebesar Rp. 5.000.000,-

