Regulasi kendaraan listrik hingga saat ini masih belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Kementerian Perindustrian menilai masih ada beberapa hal yang harus dibereskan sebelum regulasi yang terangkum dalam aturan kendaraan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).

Davy J. Tuilan, Vice President PT Nissan Motor Indonesia menjelaskan secara produk dan teknologi pihaknya sudah siap. Apalagi beberapa saat lalu PT Nissan Motor Indonesia yang telah menghadirkan mobil listrik Note e-Power yang pernah diuji oleh Menteri Perindustri.

Selain itu, PT Sokonindo Automobile mengaku siap untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Perusahaan patungan antara Sokon Group Co.Ltd asal Hong Kong dan PT Kaisar Motorindo Industri ini menargetkan dalam tiga tahun ke depan akan memproduksi mobil listrik di dalam negeri. President Director, PT Kreasi Auto Kencana Andee Yoestong menjelaskan sebagai pihak diler mobil Sokon pihaknya juga siap menjual mobil listrik.

Mengingat perkembangan teknologi dan juga kemauan pemerintah untuk menurunkan kadar emisi. “Tapi semua produsen pasti menunggu regulasi mobil listrik itu dulu. Selain itu sistem charging yang cepat juga dinantikan,” kata Andee.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menjelaskan draft final sudah ada di Kementerian Perindustrian. Namun masih ada isu antar Kementerian yang masih harus dibereskan sebelum diterbitkan. “Dalam waktu dekat masih ada pembicaraan lagi antar Kemenperin dan juga Kementerian ESDM mengenai hal ini,” kata Harjanto.

Harjanto mengatakan terdapat masalah utama dari segi infrastruktur. Pertama, belum ada kejelasan mengenai stasiun pengisian bahan bakar listrik yang bisa cepat mengisi baterai dari kendaraan listrik. Kedua adalah masalah ketersediaan produksi industri baterai di Indonesia. “Baterai ini padahal sebagai penggerak utama kendaraan listrik tersebut. Pengelolaan limbah baterai itu juga belum diselesaikan, kita tidak mau ada masalah lingkungan baru,” papar dia.

Selain itu, lanjut dia, dari segi bahan baku baterai lithium di Indonesia belum dikembangkan. Saat ini bahan baku lithium utamanya masih diimpor dari Peru dan juga Tiongkok. Perlu diingat, kurang lebih sekitar 50% harga kendaraan itu berasal dari komponen baterai. Tentu produsen dan juga pemerintah memikirkan nilai ekonomis produk.

Selain itu, saat ini juga ada upaya menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk mobil hybrid, listrik, atau semacamnya. Namun, sampai saat ini masih belum jelas aturan tersebut. Padahal, pemerintah menargetkan pada 2025 sekitar 25% atau 400.000 unit kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia.

