Connect with us

Did You Know?

Salah Kaprah Orang Indonesia Mengenai Lampu Hazard

Banyak banget pengemudi di Indonesia yang menggunaan lampu hazard secara salah. Misalnya saja ketika hujan deras turun, banyak pengendara mobil apalagi kalau dijalan toll yang menyalakan lampu hazard. Walaupun saat ditanya alasannya kenapa menyalakan lampu hazzard, tujuannya agar pengemudi lain tahu posisinya ada dimana.

Jelas salah lah, nih perlu kalian ketahui bahwa hazard lamp (lampu darurat) atau biasa disebut lampu hazard adalah lampu yang hidup bersamaan ketika tombol hazard (Bergambar Segitiga Merah) ditekan.Lampu Darurat berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut.

Hal ini tertulis dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan : “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.

 

081403 Stuart – Heading north on the Roosevelt Bridge early thursday morning , extremely heavy rain, gusts of wind and constant brake lights made for hazardous driving conditions. Photo by David Spencer/The Palm Beach Post ORG XMIT: ORG XMIT: MER0708311338064980

Dan yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter. dan dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalulintas, dan mengganti ban. Namun untuk menjadi perhatian bagi para pengemudi, banyak banget yang kebiasaan menyalahgunakan fungsi dari Lampu Hazard.

Seperti menggunakan hazard saat hujan hanya membingungkan pengemudi di belakang kendaraan kita karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi karena tertutup oleh lampu hazard. Terus bagaimana dong kalu disaat hujan lebat? sebenarnya kalian cukup berhati – hati dan menyalakan lampu utama saja, pemngemudi sekitar anda sudah mengetahui kok posisi anda.

Nah ini paling banyak dan sering banget ditemuin dijalan. Menggunakan hazard saat anda ingin lurus di perempatan yang tidak ada lampu merahnya. Sebenarnya hal ini tuh tidak diperlukan, karena dengan tanpa menghidupkan lampu sein berarti kalian sudah menandakan diri akan bergerak lurus ke depan.

Kalau di daerah Jakarta pasti kalian sering banget liat, mobil yang menyalakan hazard di terowongan atau lorong gelap. Hal ini sebenarnya tidak perlu karena dan tidak ada efeknya, yang ada hanya membingungkan kendaraan di belakang. Cukup nyalakan lampu senja atau lampu utama karena lampu merah di belakang mobil sudah menyala yang artinya memberi tanda bahwa ada mobil di depan.

Dengan mengetahui beberapa hal diatas nih, semoga aja para pengemudi khususnya mobil di Indonesia lebih paham dan cerdas dalam mengemudi. Jangan karena kata orang begini terus anda ikutin, tetapi harus cek dulu kebenarannya seperti apa. Dan lagi jangan dibiasakan mengikuti kebiasaan yang sudah lumrah padahal salah.

Comments

Copyright © 2022 Fastnlow.net. Theme by Fastnlow, powered by CV. OTOMEDIA NUSANTARA.

Connect