Terkait dengan pembatalan gelar juara nasional – ITCR Max 2019 yang seharusnya diperoleh Haridarma Manoppo dalam ajang balap mobil, Pihak Toyota Team Indonesia – TRD melalui Dimitri Fitra sebagai manager mengajukan penolakan atas keputusan IMI yakni: Keputusan No:251/IMI/SK-KU/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019 tentang penindakan sanksi terhadap saudara Haridarma Manoppo.

Padahal sesuai Surat Penunjukan Team Panel Banding Nomor : 147/IMI/SK-OR/E/IV/2019 tanggal 3 September 2019,

Sementara untuk mengajukan Pembatalan Putusan Panel Banding – Pasal 13 yang salah satunya menyatakan ‘Permohonan pembatalan putusan panel harus diajukan secara tertulis dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak hari penyerahan putusan panel. Jika penyerahan pada 12 September, maka harus diterima pada 12 Oktober 2019.


